MAMASA–Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Mamasa, melakukan Sosialisasi, Edukasi dan Penagihan PKB kepada masyarakat melalui Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Mambi, tepatnya di Pasar Mambi, Kamis 25 Januari 2024.
Sosialisasi, Edukasi dan Penagihan PKB dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Mamasa dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo dan Kepala UPTD Samsat Mamasa Maswedi bersama jajarannya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) dan komitmen untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 .
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Penagihan dan Pembayaran Muchsin Nur bersama Kepala Seksi Penetapan dan Pendataan Gusmianto Botta. Menyukseskan kegiatan itu, UPTD PPRD Mamasa bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Mambi.
Camat Mambi Irwan K. mendukung dan siap membatu kegiatan itu bersama Kepala Pasar Mambi Burhanuddin.
Kepala UPTD Samsat Mamasa, Maswedi mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat WP khususnya PKB, yang mana WP tidak punya waktu ke kantor induk Samsat untuk membayar pajak kendaraannya dikarenakan oleh kesibukan mereka. Maka UPTD Samsat Mamasa hadir di tengah - tengah masyarakat sebagai salah satu solusi, sehingga para WP dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu agar tidak kena denda atau bahkan menunggak.
"Kegiatan pelayanan ini akan terus dilakukan secara rutin di setiap kecamatan yang ada di Mamasa, dengan tentu melihat dan memprioritaskan kecamatan yang mempunyai jumlah kendaraan bermotor lebih besar. Bahkan kegiatan ini akan masuk sampai ke desa – desa bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Kepala Desa) setempat.
Kepala Seksi Penagihan dan Pembayaran, Muchsin Nur menyampaikan, selain pelayanan Samsat Keliling, juga ada bentuk pelayanan lain yang diberikan/disediakan UPTD Samsat Mamasa untuk masyarakat WP kendaraan bermotor antara lain, Posko Pelayanan Konsultasi PKB di Kecamatan Mambi.
"Posko layanan ini melayani Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya, buka 24 jam, pembayaran bisa tunai, bisa nontunai, bisa pake QRIS" sapa tau ada warga di Mamasa tidak bawa uang cash, bisa barcode QRIS" ungkap Muchsin.
Dia menambahkan, UPTD Samsat Mamasa tidak henti–hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat pada waktunya.
Tidak lupa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Camat Mambi dan Kepala Pasar Mambi atas bantuan, dukungan dan kerjasamanya sehingga kegiatan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...