Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, H Masriadi Nadi Atjo di dampingi Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, Andi Kustia Hatta, dan Staf Muh Ziz Al Ajani, Muh Fitrah Hardiansyah Menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan ASND Triwulan I Tahun 2024 antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Sulbar, Pemkab Mamuju, Pemkab Mateng, dan Pemkab Pasangkayu, Jumat (17/5/2024) di Hotel Maleo Mamuju.
Fokus utama dari kegiatan ini, yaitu menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan Kesehatan dan mengumpulkan dan validasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah serta memastikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai komposisi persentase 1 persen dan 4 persen Serta yang terakhir, menyepakati hasil perhitungan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan KPPN.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...