bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
31/01/2024

Rapat Rekonsiliasi dan sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023

BPKPDSULBAR | Bidang Pendapatan Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat Rekonsiliasi dan sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2024 di Ruang Rapat Kantor BPKPD Sulbar.

Kegiatan Rapat Rekonsiliasi dan sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023 di buka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD dan di hadiri Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dan Para Kolektor OPD serta Tim rekonsiliasi PAD.

Dalam Rapat ini Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapak Nuruddin Rachman, S.Sos, MAP selaku Narasumber, dilanjutkan dengan pemaparan materi ,serta melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan Pendapatan Lain-lain bersama OPD, pengelola Kas Daerah dan Bidang Akuntansi dan Pelaporan dan di pandu oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapak Syamsul Arifin, S.Sos.

Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023 dilaporkan bahwa seluruh OPD telah menerima penyetoran penerimaan melalui Qris sebagai perwujudan dukungan pelaksanaan Elektronifikasi Tranksaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD menghimbau kepada seluruh OPD pengelola Pendapatan lain-lain Asli Daerah yang Sah , untuk mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar pengelolaan di laksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Tidak kalah penting adalah sinergi dan Kerjasama yang baik antara BPKPD dan OPD.

Hasil Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan IV Tahun 2023 di tuangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh BPKPD dan para OPD Pengelola Pendapatan Lain-lain

Bagikan Ke: