Mamuju, Kegiatan Rekonsiliasi Dilaksanakan pada hari Rabu 02 Oktober 2024 pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung Marasa Corner Provinsi Sulawesi Barat tersebut dibuka oleh Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat H. Masriadi Nadi Atjo dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nuruddin Rekonsiliasi dihadiri oleh kepala UPTD PPRD atau yang mewakili dari masing-masing UPTD PPRD Kabupaten Se Sulbar.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi pad dan dana bagi hasil pajak provinsi yang dibagihasilkan ke kabupaten ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kesepakatan tentang realisasi jumlah penerimaan pajak dari seluruh UPTD PPRD Samsat dan jumlah bagi hasil pajak yang diterima oleh provinsi yang dibagihasilkan ke kabupaten.
Adapun total realisasi pendapatan asli daerah hingga triwulan III tahun 2024 adalah sebesar rp287.702.909.098,00 (dua ratus delapan puluh tujuh miliar tujuh ratus dua juta sembilan ratus sembilan ribu sembilan puluh delapan rupiah) dengan pencapaian 71,23% dari yang ditargetkan sebesar Rp. 403.933.082.115,00 (empat ratus tiga miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta delapan puluh dua ribu seratus lima belas rupiah). Sementara total realisasi pad hingga triwulan III tahun 2023 adalah sebesar Rp. 267.397.657.623,00 (dua ratus enam puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah) dengan pencapaian 72,95% dari target Rp. 366.538.458.610,00 (tiga ratus enam puluh enam miliar lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus lima puluh delapan ribu enam ratus sepuluh rupiah).
Dengan demikian dapat dilihat bahwa pada triwulan III ini terdapat peningkatan sebesar Rp. 20.305.251.475,00 (dua puluh miliar tiga ratus lima juta dua ratus lima puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah) dari triwulan yang sama pada tahun lalu tetapi mengalami penurunan persentase sebesar 1,72%.
Dari capaian target pada triwulan III tahun 2024 pencapaian realisasi jumlah penerimaan memang mengalami peningkatan tetapi dari sisi persentase realisasi terhadap target yang ditetapkan mengalami penurunan. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi kita bersama selaku perangkat daerah yang bertugas melakukan penagihan dan pemungutan pajak daerah dan diharapkan semua dapat berupaya, berinovasi dan bersinergi dengan baik.
Selain itu, adapun total dana yang dibagihasilkan ke kabupaten untuk periode triwulan III tahun 2024 adalah sebesar Rp. 35.865.236.681,00 (tiga puluh lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) sementara untuk dana yang dibagihasilkan pada triwulan III tahun 2023 adalah sebesar Rp. 31.232.003.814 (tiga puluh satu miliar dua ratus tiga puluh dua juta tiga ribu delapan ratus empat belas rupiah).
Dengan demikian dapat dilihat bahwa pada triwulan III ini terdapat peningkatan dana yang dibagihasilkan sebesar Rp. 4.633.232.867,00 (empat miliar enam ratus tiga puluh tiga juta dua ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh tujuh rupiah) dibandingkan pada tahun 2023. Bagi hasil ini belum termasuk bagi hasil pajak rokok yang belum dibagihasilkan untuk triwulan III tahun ini.
Selain itu, yang harus menjadi perhatian kedepan kepada pemerintah kabupaten yaitu terkait pelaksanaan Undang-Undang 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah yaitu kebijakan opsen pajak daerah yang harus berlaku mulai Januari 2025. Kebijakan opsen pajak daerah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Opsen pajak ini bertujuan untuk percepatan penerimaan bagi hasil PKB dan BBNKB bagi kabupaten. Dengan opsen, penerimaan PKB dan BBNKB langsung terbagi antara Provinsi dan Kabupaten dihari itu juga. Untuk itu, diharapkan kedepan diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...