*Perkuat Stakeholder, BPKPD Sulbar Membahas Terkait Perjanjian Kerjasama Tripartit dengan Ditjen Pajak Sulselbartra*
Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo membahas terkait perjanjian Kerjasama Tripartir. Pertemuan konkrit kegiatan yang ini dilakukan dalam kaitan optimalisasi pajak pusat dan daerah bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra yang di wakili oleh Kepala seksi Kerjasama dan hubungan masyarakat, Agus Suprayetno, KPP Pratama Mamuju di wakili oleh Kepala seksi pengawasan KPP Mamuju, Edy di ruang kerja Kepala BPKPD Sulba, Selasa 08 Mei 2024.
Dalam rapat ini hadir juga Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, para kasubid bidang pendapatan daerah dan para kasubid bidang perencanaan pendapatan dan teknologi informasi.
Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI dan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam paparannya Kepala seksi Kerjasama dan hubungan masyarakat Ditjen Pajak Sulselbartra, Agus Suprayetno mengatakan pertemuan ini merupakan percepatan eksekusi dari PKS dimaksud. Adapun tujuan dari PKS ini adalah Mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, Mengoptimalkan pemanfaatan data, Mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah (IKD), Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama wajib pajak dan Mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...