bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
08/03/2024

Pemindahan dan Perubahan Program E-Samsat Pada UPTD PPRD Kabupaten se-Sulawesi Barat

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Hai Sobat Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam hal ini Kasubid Tehnologi Informasi, Rosianah M Nadir bersama Tim IT BPKPD Melakukan Pemindahan dan Perubahan Program E-Samsat Pada UPTD PPRD Kabupaten se-Sulawesi Barat yng dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari s.d 8 Maret 2024.

Sejalan dengan program nasional dengan penerapan pelayanan sistem digitalisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Konsultan IT Samsat selaku pengembang e-Samsat terus melakukan pembaharuan aplikasi di setiap Samsat se-Sulbar.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh Konsultan IT Samsat se-Sulbar, PT RIC dan Tim IT BPKPD Sulbar, di mulai Senin 04 Maret 2024 dan akan berlangsung hingga Jumat 15 Maret 2024 di seluruh kabupaten se-Sulbar

 

Penerapan digitalisasi ini agar pelayanan bisa dilakukan dimana dan kapan saja, dalam satu genggaman dan One Stop Service. 

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menjelaskan, dalam memanjakan dan memudahkan pelayanan serta menjawab tantangan sistem digitalisasi, mendukung program pembangunan pemerintahan dengan pemanfaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan Aplikasi e-Samsat.

 

"E-Samsat sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar PKB secara aman dan mudah,” ucap Masriadi.

 

Oleh karena itu, Masriadi mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan berbasis teknologi informasi tersebut, pihaknya kerap melakukan pembaruan aplikasi dan perubahan setting di Samsat demi kelancaran para petugas Samsat di lapangan.

 

Kepala BPKPD Sulbar berkomitmen memberi kemudahan pada wajib pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi berjenis mobile platform secara digital. 

 

"Hal ini sejalan dengan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan. Penerapan Non Tunai secara penuh akan menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, jelas, murah, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

 

Sejak resmi dibentuk Januari 2024 lalu, Kantor UPTD PPRD Mamuju Tengah (Mateng) telah siap dirancang untuk sistem pelayanannya sudah sama dengan Samsat induk.

 

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak mengatakan, BPKPD terus memperluas basis penerimaan PKB dan BBNKB. 

 

"Khusus untuk Kantor UPTD PPRD Mateng sudah siap untuk proses kendaraan baru, hanya saja belum bisa running. Dalam waktu dekat kita menunggu Sistem ERI dari Kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Faika.

Bagikan Ke: