Mamuju-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, H Masriadi Nadi Atjo, Se., M. Si didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil Melakukan Koordinasi Perencanaan Anggaran pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat 27 Januari 2024
dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Drs. Rooy John Erasmus Salamony AKPD (Ahli Madya Dit. PAD) Rino Rio Kent, S.STP, MM
(Analis Perencanaan Anggaran), Rizal Alam, S.STP (Analis Perencanaan Anggaran)
Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, disikapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini, Kepala BPKPD dengan berkoordinasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Langkah tepat ini merupakan antisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran belanja daerah di tahun tersebut, tidak keluar dari jalur yang sudah ditentukan
Point yang tercantum dalam Permendagri yang baru, lanjut Kepala Badan, intinya bagaimana pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat nantinya bisa dibelanjakan sesuai dengan visi misi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...