bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
09/05/2024

Kepala BPKPD Sulbar Laporkan Persiapan Pembayaran Gaji 13 dan TPP 13 Semua 100 % Pada Rapat Kerja Pimpinan Pemprov Sulbar Tahun 2024

BPKPDSULBAR | Kepala BPKPD

Kepala BPKPD Sulbar Laporkan Persiapan Pembayaran Gaji 13 dan TPP 13 Semua 100 % Pada Rapat Kerja Pimpinan Pemprov Sulbar Tahun 2024

Mamuju—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, H. Masriadi Nadi Atjo menghadiri Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di Lantai III Kantor Gubernur Sulbar. Kamis, 09 Mei 2024.

Rakerpim tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar.

Turut hadir mendampingi Kepala BPKPD Sulbar yakni Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry M Noer beserta para Kasubbid lainnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan “Untuk BPKPD Sulbar sebelum Rakerpim dilaksanakan kami sudah menyampaikan laporan realisasi secara periodik berdasarkan pagu anggaran ke Bappeda Sulbar sampai dengan periode 08 Mei Tahun 2024 baik dari sisi belanja dan realisasi penerimaan pendapatan lingkup pemerintah provinsi sulawesi barat” ujar Masriadi.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, rakerpim ini harus terus dilakukan agar dapat terus mengetahui berbagai kendala dan juga tingkat keberhasilan Pemprov Sulbar itu sendiri.

Tak lupa Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk bersinergi dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat Sulbar, dan selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar, Masriadi Nadi atjo menyampaikan Posisi Kas Hingga 08 Mei 2024 dan menyampaikan persiapan pembayaran gaji Juni, tpp Juni, gaji 13 dan tpp13 semua 100 % yang akan di bayarkan pada bulan juni 2024.

Bagikan Ke: