Makassar--Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil akan dilaksanakan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 terhadap 6 (enam) JPT Pratama berdasarkan Pengumuman Nomor 002/III/PANSEL-JPT/2024 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.
41 Peserta Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Provinsi Sulawesi Barat telah memasuki tahap asesmen. Tiga Peserta diantaranya adalah perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan asessmen berlangsung di Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 17 dan 18 April 2024. Dilanjutkan dengan penulisan makalah pada tanggal 19 April 2024
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat , Masriadi mengatakan , BPKPD mengirimkan tiga pejabat eselon III untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Provinsi Sulawesi Barat. Diantaranya, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Muhammad Bisry Noor.
“Saya berharap utusan peserta dari BPKPD Sulbar dapat menunjukkan integritas, profesionalisme dan kemampuan mereka dalam proses seleksi ini” ujar Masriadi
Penulis : BPKPD
Editor : humassulbar
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...