EVALUASI KINERJA BULAN JANUARI DAN PERENCANAAN KEGIATAN BULAN FEBRUARI DIRANGKAIKAN DENGAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Bulan Januari dan Perencanaan Kegiatan Bulan Februari. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPKPD Prov. Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Prov. Sulbar, Bapak Masriadi Nadi Atjo dan didampingi oleh Sekretaris BPKPD Prov. Sulbar, Bapak Fahri Yusuf. Hadir sebagai peserta rapat adalah seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Bendahara, Koordinator Sub Bagian Keuangan, Pengurus Barang, dan Staf Program & Pelaporan. Rapat ini juga dihadiri secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh seluruh Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat beserta jajaran.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan seluruh ASN BPKPD. Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Prov. Sulbar menekankan agar seluruh ASN BPKPD untuk terus menjaga integritas, memastikan seluruh aktivitas dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan agar seluruh prestasi-prestasi kerja di masa sebelumnya agar dapat lebih ditingkatkan lagi.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bulan Januari dan rencana kerja bulan Februari berisi aktivitas-aktivitas yang telah dan akan dikerjakan oleh setiap Sub Unit Kerja, baik mengenai keuangan, pendapatan, dan barang milik daerah.
Dari sisi pendapatan Pajak Daerah, realisasi telah menyentuh angka Rp24.423.633.789,00 (6,05%) dari target sebesar 403.933.082.115,00.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, sedang dilakukan penyusunan proyeksi fiskal 2025 dalam rangka penyusunan RKPD 2025.
Dalam rapat ini, Sekretaris BPKPD Prov. Sulbar, Fahri Yusuf, mengatakan bahwa penyesuaian terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan perlu lebih diperhatikan lagi sehingga pendistribusian pekerjaan menjadi lebih optimal. Ke depannya juga akan dilakukan penyegaran organisasi dengan melakukan rolling staff, begitupun dengan penataan organisasi dan kelembagaan akan dilakukan pembaruan terutama terkait fungsi IT dan nomenklatur UPTD PPRD.
Selain melakukan evaluasi kinerja dan penyusunan rencana kerja, rapat ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan oleh para pejabat adminitrator dan pejabat pengawas lingkup BPKPD dan disaksikan oleh Kepala BPKPD.
Kepala BPKPD Prov. Sulbar mengharapkan agar Perjanjian Kinerja ini sebagai bentuk komitmen oleh para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk:
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...