BPKPD Sulbar mengikuti Bimtek dalam Rangka Pengembangan fitur Lacak Salur (Caklur) New Simtrada pada SIKD Next Generation oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemendagri
Surabaya—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengutus 2 (dua) staf Hasmuddin dan Usman terkait pengelolaan SIKD khususnya interkoneksi data transaksi pada acara tersebut untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Kemendagri di Surabaya, 26 April 2024
Acara ini digelar dalam rangka Pengembangan fitur Lacak Salur (Caklur) New Simtrada pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Next Generation sebagai sistem informasi TKD terintegrasi yang menyajikan keseluruhan informasi TKD dari mulai alokasi, rekomendasi, sampai dengan realisasi penyaluran per sub jenis dana per daerah. Demi Terciptanya Harmonsasi dan transparansi pengelolaan keuangan Pusat dan Daerah.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pemerintah membangun sistem informasi melalui platform digital yang terinterkoneksi dengan sistem informasi konsolidasi kebijakan fiskal nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (PP HKFN) yang dilaksanakan dalam bentuk Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) secara nasional dan digitalisasi pengelolaan HKPD. Dalam rangka sosialisasi SIKD untuk mendukung implementasi UU HKPD.
Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh stakeholder.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Surabaya II mewakili Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer, Marno.
Dalam paparannya mengatakan “Kami mohon dukungan seluruh pihak agar Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Bersama Kita Bisa Lawan Korupsi” ujarnya
Untuk menjaga kehati-hatian dan dalam rangka penyelenggaraan good governance, mereka mengimbau agar selalu melakukan cek keaslian surat melalui aplikasi Satu Kemenkeu (satu.kemenkeu.go.id) atas keabsahan tanda tangan elektronik (digital signature) pada surat/dokumen DJPK dan demi menjaga integritas diharapkan tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai DJPK atas pelayanan yang diberikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengatakan “BPKPD Prov Sulbar siap mendukung dan membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi” ujar Masriadi
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...