Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar di wakili oleh Fahri Yusuf, sekertaris BPKPD Sulbar, Murdanil, Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten, Muhammad, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan staf lainnya melakukan Kunjungan Kerja dan Permintaan Data
Sehubungan dengan rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada PT. Bank Sulselbar dimana salah satu syarat penyertaan modal harus dilengkapi dengan dokumen Rencana Investasi Pemerintah Daerah dan Analisa Investasi.
Untuk maksud tersebut, dalam rangka pembahasan rencana penambahan penyertaan modal, kami melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank Sulselbar di Makassar pada tanggal 25 Oktober 2024.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...