bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
10/10/2024

BPKPD Sulbar Gagas FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pergub Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bersama KemenkumHAm SUlbar dan Biro Hukum Sulbar

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Mamuju--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Gagas FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pergub Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bersama KemenkumHAm SUlbar dan Biro Hukum Sulbar di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Kamis 10 Oktober 2024

Hadir membuka acara, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman.

Diharapkan dengan kegiatan FGD ini dapat menambah masukan dan data untuk penyusunan Rapergub PDRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mana seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Pergub dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.

 

Bagikan Ke: