Mamuju--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Gagas FGD Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pergub Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bersama KemenkumHAm SUlbar dan Biro Hukum Sulbar di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Kamis 10 Oktober 2024
Hadir membuka acara, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman.
Diharapkan dengan kegiatan FGD ini dapat menambah masukan dan data untuk penyusunan Rapergub PDRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mana seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Pergub dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...